48 Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Purworejo Dilantik

PURWOREJO, (pituruhnews.com) Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH menghadiri pelantikan dan sekaligus pengambilan sumpah/janji 48 Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan untuk 16 wilayah Kecamatan di Kabupaten Purworejo, Jumat (24/05/2024) di Pendopo Bupati Purworejo. 

Dalam sambutannya, selain menyampaikan ucapan selamat kepada semua anggota Panwascam yang dilantik dan diambil sumpah/janjinya, Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purworejo yang telah berhasil membentuk Panwascam serta kepada semua pihak yang telah membantu terselenggaranya pelaksanaan acara ini.

“ Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah, saya ucapkan selamat kepada anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, yang hari ini dilantik dan diambil sumpah/janjinya.” ungkapnya.

Bupati juga menegaskan bahwa salah satu aspek penting bagi legitimasi dalam Pemilihan Serentak 2024 adalah terselenggaranya pengawasan yang baik, baik dari lembaga pengawasan resmi, maupun pengawasan independen yang dibentuk oleh masyarakat.

“ Seperti kita ketahui bersama, pada tanggal 27 November 2024 mendatang kita akan kembali menggelar pemilihan serentak untuk memilih Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota maupun Gubernur/Wakil Gubernur. Karenanya Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan sebagai bagian dari lembaga resmi pengawasan, benar-benar diuji untuk mengawal pelaksanaan demokrasi demi terciptanya Pemilihan Serentak 2024 yang berkualitas dan bermartabat,” jelasnya. 

Selain itu, sebagai lembaga yang bersentuhan langsung dengan masyarakat maupun partai politik, Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan merupakan salah satu bagian penting dalam penanganan terjadinya pelanggaran.

“ Tugas Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan tidak bisa dianggap sebelah mata bahkan sarat dengan nilai-nilai patriotik, karena hasil pemilihan akan sangat menentukan masa depan kita lima tahun ke depan,” terangnya.

Di sisi lain, Ketua Bawaslu Kabupaten Purworejo Purnomosidi menjelaskan, semua anggota Panwaslu Kecamatan harus memiliki skill kemampuan memahami aturan, baik undang-undang, peraturan Bawaslu, peraturan KPU dan aturan lainnnya. Hal ini untuk mewujudkan Pilkada yang berkepastian hukum, dimana semua jajaran pengawas pemilihan sudah menjalankan tugas sesuai dengan regulasi.

“Gesekan politik Pilkada sangat dekat dengan masyarakat sehingga harus diantisipasi agar tidak ada konflik horizontal yang dapat memecah belah persatuan,” katanya

Terakhir, Bupati Purworejo juga berpesan, kepada seluruh jajaran Panwas baik di tingkat Kabupaten maupun di tingkat Kecamatan, untuk mempelajari dan memahami peraturan-peraturan yang digunakan sebagai pedoman dalam tugas. 

“ Panwascam merupakan ujung tombak pengawasan penyelenggaraan pemilihan pada tingkat kecamatan yang diharapkan tetap berpedoman pada ketentuan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Semoga Saudara mampu mengemban tugas dan tanggungjawab ini dengan sebaik-baiknya, agar terwujud pesta demokrasi yang berkualitas,” pesannya.(Prokopim)
https://ouo.io/SxW6bpx

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started